Kejagung tahan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO dan POME

  • 10 Februari 2026 23:35 WIB
Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka berinisial LHB, FJR, MZ, ES, ERW, FLX, RND, TNY, VNR, RBN, dan YSR terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm coil (CPO) dan palm oil mill effeluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
10/02/2026 23:35 WIB
Fotografer
Darryl Ramadhan
Editor
Widodo S Jusuf