Bayar Pajak Kendaraan Bermotor berhadiah umrah di Palu

  • 11 Februari 2026 11:13 WIB
Warga membayarkan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/2/2026). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan hadiah umrah gratis bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tepat waktu dan tidak terkena denda, berlaku hingga 31 Desember 2026. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3326
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
11/02/2026 11:13 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Fanny Octavianus