Penggunaan alat tilang ETLE Mobile di Kota Bogor

  • 11 Februari 2026 16:09 WIB
Personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota menyerahkan bukti struk yang tercetak kepada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Penggunaan alat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile tersebut untuk memudahkan dan menindak pelanggaran secara langsung selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti parkir sembarangan, pelanggaran rambu dan tidak menggunakan helm dengan bukti struk yang tercetak. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3336
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
11/02/2026 16:09 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Fanny Octavianus