Pemeriksaan Bahar bin Smith

  • 11 Februari 2026 22:34 WIB
Kuasa hukum penceramah Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/2/2026). Bahar bin Smith memenuhi panggilan kedua dari kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan yang sudah berlangsung lebih dari 24 jam terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cipondoh pada September 2025 lalu. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
11/02/2026 22:34 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Puspa Perwitasari