Pengungkapan kasus narkoba di Polda Kepri
Polisi melakukan uji sampel barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus dan
pemusnahan narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/2/2026). Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap 45 orang tersangka dari 30 perkara tindak pidana narkotika dan pelanggaran undang-undang kesehatan periode Januari hingga 11 Februari 2026 dengan barang bukti berupa sabu seberat 71,63 gram dan liquid mengandung etomidate sebanyak 356 pcs yang diselundupkan dari Malaysia, ganja kering 264,05 gram dan 140 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait