KLH segel gudang pestisida di Tangerang Selatan

  • 13 Februari 2026 14:28 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan), Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) dan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo (kedua kanan) meninjau gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
13/02/2026 14:28 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Widodo S Jusuf