KLH segel gudang pestisida di Tangerang Selatan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan), Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) dan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo (kedua kanan) meninjau gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.
Foto Terkait