KLH segel gudang pestisida di Tangerang Selatan

  • 13 Februari 2026 14:29 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
13/02/2026 14:29 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Widodo S Jusuf