Pencurian peralatan jaringan telekomunikasi di Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi (kanan) menunjukkan barang bukti tiang saat ungkap kasus pencurian peralatan jaringan telekomunikasi di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian peralatan telekomunikasi berupa kabel dan 30 tiang dengan kerugian Rp48 juta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Foto Terkait