Pencurian peralatan jaringan telekomunikasi di Salatiga

  • 13 Februari 2026 16:03 WIB
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pencurian peralatan jaringan telekomunikasi di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian peralatan telekomunikasi berupa kabel dan 30 tiang dengan kerugian Rp48 juta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
13/02/2026 16:03 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Zarqoni Maksum