Pencurian peralatan jaringan telekomunikasi di Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pencurian peralatan jaringan telekomunikasi di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian peralatan telekomunikasi berupa kabel dan 30 tiang dengan kerugian Rp48 juta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Foto Terkait