Sidang tuntutan korupsi tata kelola minyak mentah

  • 13 Februari 2026 22:33 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Yoki Firnandi (kanan), Agus Purwono (kiri), dan Sani Dinar Saifuddin (tengah) mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Sani Dinar Saifuddin dengan hukuman 14 tahun penjara terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero yang merugikan negara Rp285 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
13/02/2026 22:33 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Zarqoni Maksum