Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat

  • 18 Februari 2026 16:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan memasukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (18/2/2026). BNN memusnahkan barang bukti sebanyak 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja, 990 mililiter cairan dan 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
18/02/2026 16:10 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Zarqoni Maksum