Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan memasukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (18/2/2026). BNN memusnahkan barang bukti sebanyak 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja, 990 mililiter cairan dan 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Foto Terkait