Pengawasan produk pangan di pasar tradisional Makassar
Petugas dari Dinas Kesehatan Makassar memperlihatkan hasil uji kandungan bahan pangan menggunakan rapid test kit di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/2/2026). Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Balai Besar POM (BBPOM) Makassar melakukan pengujian sampel produk pangan yang dijual di pasar tradisional guna memastikan pangan tersebut bebas dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Foto Terkait