Pengawasan produk pangan di pasar tradisional Makassar

  • 23 Februari 2026 13:02 WIB
Petugas dari Dinas Kesehatan Makassar memperlihatkan hasil uji kandungan bahan pangan menggunakan rapid test kit di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/2/2026). Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Balai Besar POM (BBPOM) Makassar melakukan pengujian sampel produk pangan yang dijual di pasar tradisional guna memastikan pangan tersebut bebas dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
23/02/2026 13:02 WIB
Fotografer
Hasrul Said
Editor
Yusran Uccang