Pengungkapan kasus korupsi penyaluran kredit

  • 24 Februari 2026 19:48 WIB
Petugas menggiring sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (24/2/2026). Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR dan Kredit Umum Pedesaan sebuah bank di wilayah Denpasar yang tidak sesuai dengan peraturan kepada 122 nasabah selama periode Januari 2024-Maret 2025 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp8,5 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
24/02/2026 19:48 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Zarqoni Maksum