PeHak administrasi kependudukan bagi anak telantar

  • 24 Februari 2026 20:42 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (kedua kiri) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua kanan), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna (kiri), dan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) mengikuti sesi foto di sela acara penandatanganan nota kesepahaman tentang pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak telantar di Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026). Kehadiran Menteri PPPA dan Mendikdasmen untuk menyaksikan secara langsung penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali untuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak telantar di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
24/02/2026 20:42 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Zarqoni Maksum