RDPU Komisi III DPR terkait kasus hukum Fandi dan Radit

  • 26 Februari 2026 14:44 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). RDPU tersebut membahas kasus hukum terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait dugaan penyelundupan narkotika yang dituntut hukuman mati dan kasus hukum tersangka Radit Ardiansyah terkait dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
26/02/2026 14:44 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Akbar Nugroho Gumay