RDPU Komisi III DPR terkait kasus hukum Fandi dan Radit
Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). RDPU tersebut membahas kasus hukum terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait dugaan penyelundupan narkotika yang dituntut hukuman mati dan kasus hukum tersangka Radit Ardiansyah terkait dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Foto Terkait