Sidang lanjutan Yenni Andayani

  • 2 Maret 2026 19:59 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (2/3/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU yaitu mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) Purnama, mantan Chief Legal Counsel di PT Pertamina Persero Alan Frederik dan mantan Analyst Trading/Market research liquefied natural gas (LNG) trading Pertamina 2012-2014 Dendy Romulo Ritonga. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
02/03/2026 19:59 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Zarqoni Maksum