Sidang lanjutan Yenni Andayani
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (2/3/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU yaitu mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) Purnama, mantan Chief Legal Counsel di PT Pertamina Persero Alan Frederik dan mantan Analyst Trading/Market research liquefied natural gas (LNG) trading Pertamina 2012-2014 Dendy Romulo Ritonga. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Foto Terkait