Konferensi pers kebijakan THR 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya untuk membayar THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara serta meminta pihak swasta membayarkan THR secara penuh tanpa dicicil kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Fauzan/hma/tom.
Foto Terkait