Imigrasi Bogor ungkap kasus sindikat penipuan daring

  • 4 Maret 2026 18:58 WIB
Petugas Imigrasi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Aula Hamengkubuwono IX, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring yang diringkus dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3) malam dan menyita sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3336
Ukuran Berkas
3.65 MB
Disiarkan
04/03/2026 18:58 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Nyoman Budhiyana