Razia peredaran rokok ilegal di NTT

  • 4 Maret 2026 19:30 WIB
Personel Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal memeriksa pita cukai pada rokok yang dijual di Pasar Rekas, Mbeliling, Manggarai Barat, NTT, Rabu (4/3/2026). Razia dan pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai asli sekaligus edukasi terhadap pedagang agar lebih memahami aturan dan tidak terlibat dalam penjualan produk ilegal. ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3336
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
04/03/2026 19:30 WIB
Fotografer
Gecio Viana
Editor
Nyoman Budhiyana