Layanan Imigrasi bagi WNA terdampak pembatalan penerbangan

  • 4 Maret 2026 20:42 WIB
Petugas imigrasi memberikan informasi kepada warga negara asing di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (4/3/2026). Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta mengeluarkan kebijakan tarif sebesar Rp0 (nol rupiah) overstay atau keterlambatan izin tinggal bagi para WNA yang terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan ruang udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah karena konflik AS-Israel dengan Iran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
04/03/2026 20:42 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Nyoman Budhiyana