Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sepuluh orang saksi yang tiga di antaranya merupakan saksi mahkota atau terdakwa lainnya dalam satu berkas pidana yang sama yaitu mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Mulyatsyah. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hma/tom.
Foto Terkait