Sidang vonis kasus dugaan penghasutan unjuk rasa

  • 6 Maret 2026 15:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Terdakwa Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar menjalani sidang putusan kasus penghasutan dengan mengunggah konten di media sosial terkait unjuk rasa pada Agustus 2025 yang berujung kericuhan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
06/03/2026 15:35 WIB
Fotografer
Terdakwa Kasus Dugaan Penghasutan, Jakarta, Jumat
Editor
Yusran Uccang