Dukungan terhadap delpedro cs saat sidang vonis

  • 6 Maret 2026 20:26 WIB
Pengunjung memasang poster saat sidang vonis kasus dugaan penghasutan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. ANTARA FOTO/ Rakha Raditya Yahya/bay/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.76 MB
Disiarkan
06/03/2026 20:26 WIB
Fotografer
Rakha Raditya Yahya
Editor
Puspa Perwitasari