Pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi dan Depok
Jurnalis mengambil gambar barang bukti saat pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi dan Depok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Polda Metro Jaya mengamankan tersangka berinisial S dengan kasus perampokan dan pembunuhan di Pondok Gede, Bekasi serta tersangka ARH pada kasus pembunuhan di Depok dengan ancaman pidana masing-masing 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr
Foto Terkait