Pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi dan Depok

  • 11 Maret 2026 17:46 WIB
Jurnalis mengambil gambar barang bukti saat pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi dan Depok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Polda Metro Jaya mengamankan tersangka berinisial S dengan kasus perampokan dan pembunuhan di Pondok Gede, Bekasi serta tersangka ARH pada kasus pembunuhan di Depok dengan ancaman pidana masing-masing 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
11/03/2026 17:46 WIB
Fotografer
Darryl Ramadhan
Editor
Agung Rajasa