Kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Tulungagung

  • 12 Maret 2026 13:15 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP M. Irham (keempat kiri) bersama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi saat pers rilis di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026). Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram serta menyita sekitar 1.300 tabung gas berbagai ukuran yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyebabkan kelangkaan elpiji di sejumlah wilayah Tulungagung. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3324
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
12/03/2026 13:15 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Akbar Nugroho Gumay