Kejati Kaltim amankan barang bukti korupsi lahan transmigrasi

  • 26 Maret 2026 15:54 WIB
Sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah yang ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Kamis (26/3/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang senilai Rp214.283.871.000 pecahan rupiah, 103.025 dolar Amerika Serikat, 11.909 dolar Singapura, 4.280 dolar Australia, serta sejumlah mata uang euro, ringgit, hingga won Korea dan menyita puluhan barang mewah berupa tas, jam tangan dan empat mobil yang disita dari perkara dugaan korupsi lahan transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh PT Jembayan Muarbara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
26/03/2026 15:54 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Akbar Nugroho Gumay