KPK tetapkan tersangka baru kasus korupsi kuota haji

  • 30 Maret 2026 20:15 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). KPK menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.07 MB
Disiarkan
30/03/2026 20:15 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Akbar Nugroho Gumay