Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi
Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar 755 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan mengamankan 672 tersangka dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,26 triliun. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Foto Terkait