Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi

  • 7 April 2026 20:15 WIB
Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar 755 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan mengamankan 672 tersangka dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,26 triliun. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
3.86 MB
Disiarkan
07/04/2026 20:15 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Nyoman Budhiyana