BPOM tindak pengedaran ilegal N2O

  • 9 April 2026 17:00 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyampaikan keterangan pada konferensi pers penindakan produk gas medis dinitrogen monoksida (N2O)/gas tertawa di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026). BPOM bersama Polri menindak pengedaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N2O) bermerek Baby Whip di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti antara lain N2O Baby Whip 2,2 liter sebanyak 51 buah, tabung kosong gas NO2 Baby Whip 2,2 liter sebanyak lima buah dan nozzle sebanyak tiga dus sebagai alat bantu penggunaan Baby Whip. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
09/04/2026 17:00 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang