Kejagung tahan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaemandi (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Foto Terkait