Kejagung tahan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah

  • 9 April 2026 21:56 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaemandi (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.22 MB
Disiarkan
09/04/2026 21:56 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Agung Rajasa