Penguatan penerbangan domestik

  • 10 April 2026 11:02 WIB
Calon penumpang berjalan menuju ruang tunggu Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah membatasi kenaikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi maksimal 13 persen untuk strategi penguatan penerbangan domestik dalam menjaga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, kenaikan harga avtur dan gangguan konektivitas akibat penutupan ruang udara di sejumlah negara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
10/04/2026 11:02 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Nyoman Budhiyana