Layanan publik mendasar tetap berjalan saat WFH

  • 10 April 2026 15:32 WIB
Petugas melayani warga yang mengurus administrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026). Pemprov Sulsel mengecualikan sektor-sektor layanan publik kritikal dan mendasar dari kebijakan Work From Home (WFH) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sebagai bagian dari bentuk komitmen dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Hasrul Said/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
10/04/2026 15:32 WIB
Fotografer
Hasrul Said
Editor
Widodo S Jusuf