Layanan publik mendasar tetap berjalan saat WFH
Petugas melayani warga yang mengurus administrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026). Pemprov Sulsel mengecualikan sektor-sektor layanan publik kritikal dan mendasar dari kebijakan Work From Home (WFH) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sebagai bagian dari bentuk komitmen dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Hasrul Said/wsj.
Foto Terkait