Pemeriksaan tersangka kasus korupsi di Pemkot Madiun
Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (kanan) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2026). KPK memeriksa Thariq Megah untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak selama periode 2019-2022 dengan nilai total mencapai Rp1,1 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/YU
Foto Terkait