Satgas PKH serahkan Rp11,42 triliun ke kas negara

  • 10 April 2026 20:35 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp11,42 triliun ke kas negara dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, penerimaan setoran pajak Januari hingga April 2026 senilai Rp967,77 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,57 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
10/04/2026 20:35 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Widodo S Jusuf