Kerja sama pengelolaan sampah di Jambi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pidato saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten di Jambi, Sabtu (11/4/2026). Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan lima Pemerintahan Kota/Kabupaten di Jambi, meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur tersebut bagian dari upaya Kementerian Lingkungan Hidup mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya yang ditargetkan dimulai selambat-lambatnya pada 2029. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait