Resbob dituntut dua tahun enam bulan penjara
Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Dalam sidang dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum tersebut Resbob dituntut dua tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Foto Terkait