Ungkap kasus dan pemusnahan narkoba di Temanggung
Petugas Puslabfor Polda Jateng memeriksa keaslian barang bukti kejahatan saat ungkap kasus dan pemusnahan narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (13/4/2026). Jajaran sat narkoba Polres Temanggung berhasil mengungkap peredaran narkoba golongan satu jenis sabu sabu antarprovinsi dengan membekuk tersangka AAP (41) beserta barang bukti 144,3 gram sabu sabu yang memakai modus operandi baru menggunakan aplikasi Zangi. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/
Foto Terkait