Sidang di luar gedung PN
Dua saksi mengikuti sumpah kesaksian dalam sidang di luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Kelas 1B di Kantor Camat Dewantara, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Pelayanan sidang di luar gedung PN tersebut bertujuan memudahkan masyarakat pemohon mengikuti sidang perkara perdata untuk penepatan dan pengesahan perbaikan adminitrasi kependudukan meliputi dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, perubahan biodata kependudukan, serta penetapan putusan pengadilan. ANTARA FOTO/Rahmad/YU
Foto Terkait