Kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Kalimantan Tengah

  • 14 April 2026 13:14 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga membayar pajak di Mal Pelayanan Publik Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan kebijkan bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari jumat bagi ASN yang tidak bekerja pada instansi layanan langsung kepada masyarakat guna menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
14/04/2026 13:14 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Ismar Patrizki