Sidang lanjutan Undang-Undang Peradilan Militer

  • 14 April 2026 16:12 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstutisi, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.21 MB
Disiarkan
14/04/2026 16:12 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf