Sidang lanjutan Undang-Undang Peradilan Militer
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kanan) dan anggota Majelis Hakim MK Arsul Sani (kiri) mendengarkan keterangan ahli saat sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstutisi, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait