Sidang lanjutan Undang-Undang Peradilan Militer

  • 14 April 2026 16:12 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kedua kanan), Arsul Sani (kiri), Daniel Yusmic (kanan) memimpin sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstutisi, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.47 MB
Disiarkan
14/04/2026 16:12 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf