Ungkap kasus pengoplosan beras

  • 15 April 2026 15:34 WIB
Anggota Polri menata barang bukti beras kemasan saat ungkap kasus pengoplosan beras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial RMF (28) atas kasus dugaan mengemas serta memperdagangkan beras kemasan SPHP (kantong kemasan diduga palsu) secara ilegal, dan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 400 sak beras dengan ukuran berat per kemasan 5 kilogram serta alat timbang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.52 MB
Disiarkan
15/04/2026 15:34 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Zarqoni Maksum