Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik dilanjutkan

  • 16 April 2026 11:47 WIB
Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x2927
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
16/04/2026 11:47 WIB
Fotografer
Fitra Yogi
Editor
Agung Rajasa