Pemusnahan barang bukti sabu di Aceh

  • 16 April 2026 13:30 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani (tengah) bersama petugas Kejaksaan dan petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
16/04/2026 13:30 WIB
Fotografer
Akramul Muslim
Editor
Agung Rajasa