Kejagung tetapkan tersangka baru terkait kasus suap Zarof Ricar
Penyidik menunjukkan barang bukti uang dari kasus TPPU dengan tersangka Agung Winarno di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Agung Winarno (AW) dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara suap mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Foto Terkait