Pengungkapan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi

  • 21 April 2026 16:31 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah), Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (kedua kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (kedua kanan), Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni (kanan) dan Sidik Subdit Gakkum Ditpolair Kompol Stanlly Soselisa (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia selama periode 7 hingga 20 April 2026 dengan menindak 223 laporan polisi (LP) dan mengamankan 330 orang tersangka yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp243 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.4 MB
Disiarkan
21/04/2026 16:31 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Agung Rajasa