Pengungkapan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi

  • 21 April 2026 16:31 WIB
Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia selama periode 7 hingga 20 April 2026 dengan menindak 223 laporan polisi (LP) dan mengamankan 330 orang tersangka yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp243 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.88 MB
Disiarkan
21/04/2026 16:31 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Agung Rajasa