Perjanjian kerja sama BSDK Mahkamah Agung dengan KPK
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (kiri) bersama Kepala Badan Strategi KebijakanÊdan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Syamsul Arief (kanan) menyampaikan keterangan pers usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BSDK Mahkamah Agung (MA) dengan KPK di Media Center MA, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Kerja sama tersebut terkait peningkatan kompetensi bagi aparatur peradilan khususnya hakim dan pimpinan pengadilan dalam hal anti korupsi dan upaya pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Foto Terkait